Barang siapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, MAKA AMALAN ITU TERTOLAK HR. Muslim

Selasa, 09 Juni 2009

Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-Anak

“Rumahku adalah surgaku”, itulah ungkapan yang sering kita dengar, yang menggambarkan keinginan setiap insan akan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupan anggota keluarganya. Karena cinta kepada istri dan anak-anak merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali ‘Imran: 14)

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun: 14)

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/482)

Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anak, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.

Sewaktu menafsirkan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di berkata, “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…” (Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 637)

Oleh karena itulah, seorang suami dan bapak yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan diminta pertanggungg jawabannya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم”

“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.” (HSR. Al-Bukhari no. 2278 dan Muslim no. 1829)

Ancaman keras bagi orang yang membiarkan perbuatan maksiat dalam keluarganya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة: العاق لوالديه, والمرأة المترجلة, والديوث…”

“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR. An-Nasa-i, no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir, hal. 55 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/498 mengenai makna hadits ini)

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari, 10/406. Makna ini disebutkan dalam riwayat lain dari hadits di atas dalam Musnad Imam Ahmad, 2/69. Akan tetapi sanadnya lemah karena adanya seorang perawi yang majhul/tidak dikenal. Lihat Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, 2/284).

Lawannya adalah al-gayur, yaitu orang yang memiliki kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka berbuat maksiat. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 9/357)

Ancaman keras dalam hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena termasuk ciri-ciri dosa besar adalah jika perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat nanti, baik berupa siksaan, kemurkaan Allah ataupun ancaman keras lainnya. (Lihat Kitabul Kaba-ir, hal. 4)

Oleh karena itulah, Imam Adz-Dzahabi mencantumkan perbuatan ini dalam kitab beliau “Al-Kaba-ir” (hal. 55), dan beliau berkata setelah membawakan hadits di atas: “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) bahwa tiga perbuatan tersebut termasuk dosa-dosa besar.” (Dinukil oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadiir, 3/327. Ucapan ini tidak kami dapati dalam dua cetakan kitab Al-Kaba-ir yang ada pada kami)

Dampak negatif perbuatan ini

Ancaman keras terhadap perbuatan ini yang disebutkan dalam hadits di atas adalah sangat wajar jika kita mengamati dampak buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan ini. Karena perbuatan ini di samping akan berakibat merusak agama seseorang, juga akan merusak agama dan akhlak anggota kelurganya. Adapun kerusakan bagi agama seseorang, karena perbuatan ini akan menghilangkan atau minimal melemahkan sifat ghirah (kecemburuan karena kebaikan dalam agama), yang merupakan pendorong kebaikan dalam diri seorang hamba.

Imam Ibnul Qayyim ketika menjelaskan dampak buruk perbuatan maksiat, di antaranya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayytus (membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) yang timbul karena lemah atau hilangnya sifat ghirah dalam hati pelakunya, beliau berkata, “…Oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan baginya masuk surga, demikian juga orang yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan zhalim dan melampaui batas bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya sifat ghirah (dalam diri seseorang). Ini semua menunjukkan bahwa asal (pokok) agama (seseorang) adalah sifat ghiroh. Barangsiapa yang tidak memiliki sifat ghirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman). Karena sifat inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian menghidupkan (kebaikan pada) anggota badannya, sehingga anggota badannya akan menolak (semua) perbuatan buruk dan keji (dari diri orang tersebut). Sebaliknya, hilangnya sifat ghirah akan mematikan hati (manusia) yang kemudian akan mematikan (kebaikan pada) anggota badannya, sehingga sama sekali tidak ada penolak keburukan pada dirinya…” (Kitab Ad-Da-u wad Dawaa’, hal. 84)

Adapun keburukan terhadap agama istri dan anak-anaknya, dengan membiarkan atau menuruti keinginan mereka dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat, ini berarti menjerumuskan mereka ke dalam jurang kehancuran. Seorang istri bagaimana pun baik sifat asalnya, tetap saja dia adalah seorang perempuan yang lemah dan asalnya susah untuk diluruskan, karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, ditambah lagi dengan kekurangan pada akalnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة”

“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak bisa terus-menerus (dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya.” (HSR Muslim no. 1468)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati perempuan sebagai,

“…ناقصات عقل ودين”

“…Orang-orang yang kurang (lemah) akal dan agamanya.” (HSR. Al-Bukhari no. 298 dan Muslim no. 132)

Maka seorang perempuan yang demikian keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan keteguhan pendirian yang melebihi perempuan. (Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 101). Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan dalam firman-Nya,

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa’: 34)

Makna “pemimpin bagi kaum perempuan” adalah penegak (urusan) mereka dengan mewajibkan bagi mereka untuk menunaikan hak-hak Allah, dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban (yang) Allah (tetapkan), dan melarang mereka dari perbuatan-perbuatan yang merusak (maksiat), serta mendidik mereka untuk meluruskan kebengkokan mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/653 dan Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 100)

Kalau kita mendapati banyak perempuan yang rusak agamanya padahal suaminya telah berusaha keras mendidik dan mengarahkannya kepada kebaikan, maka apalagi perempuan yang tidak diarahkan dan bahkan dibiarkan larut dalam kerusakan dan maksiat?!

Terlebih lagi anak-anak, jika tidak diarahkan kepada kebaikan dan dibiarkan larut dalam maksiat, maka tentu mereka akan terbiasa dan menganggap remeh maksiat tersebut sampai mereka dewasa.

Seorang penyair berkata:

Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas apa yang terbiasa (didapatkannya) dari orang tuanya
Sesungguhnya di atas akarnyalah pohon itu akan tumbuh
(Adabud Dunya wad Diin, hal. 334)

Senada dengan syair di atas ada pepatah arab yang mengatakan:

“Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tuapun dia akan terus melakukannya.” (Dinukil dan dibenarkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam Majmu’atul as-Ilah Tahummul Usratal Muslimah, hal. 43)

Nasehat untuk para kepala keluarga

Seorang suami dan bapak yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya, hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak hanya diwujudkan dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi, yang lebih penting dari semua itu adalah pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Karena pentingnya hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS At Tahriim: 6)

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2/535. Dishahihkan oleh Al Hakim sendiri dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang berada di bawah kekuasaan dan tanggung jawabnya.” (Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 640)

Demikian juga dalam hadits yang shahih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamradhiyallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan masih kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh.” [agar Hasan membuang kurma tersebut]. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?” (HSR Al-Bukhari no. 1420 dan Muslim no. 1069) melarang Hasan bin ‘Ali

Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut. (Fathul Baari, 3/355)

Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya yang teratasi, baik masalah di antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya atau pun di antara sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia[?] Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS Asy Syuura: 30)

Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan, “Sungguh (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…” (Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Ad-Da-u wad Dawaa’, hal. 68)

Barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah semata, serta mengisinya dengan saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

{الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ}

“Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (QS Az-Zukhruf: 67)

Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/170)

Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah ini seorang hamba -dengan izin Allah Ta’ala- akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Dan ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya,

{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}

“Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al Furqan: 74)

Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah, tidak ada sesuatu pun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang muslim daripada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala.” (Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau, 3/439)

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 3 Rabi’ul awal 1430 H

***

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, Lc.

Senin, 08 Juni 2009

Memilih Pasangan Idaman

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Maraji’:

  1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
  2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
  3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
  4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
  5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
  6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

***

Penulis: Yulian Purnama
Muroja’ah: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.

Sabtu, 06 Juni 2009

Dokumen Rahasia Agama Syi’ah Imamiyah

Inilah DOKUMEN RAHASIA sekte agama Syiah, tentang misi jangka panjang mereka (50 th), untuk menegakkan kembali dinasti Persia yang telah runtuh oleh Islam berabad-abad lamanya, sekaligus membumi-hanguskan negara-negara Ahlus Sunnah, musuh bebuyutan mereka. Dokumen ini disebarkan oleh Ikatan Ahlus Sunnah di Iran, begitu pula majalah-majalah di berbagai negara Ahlus Sunnah (ISLAM), termasuk diantaranya Majalah al-Bayan, edisi 123, Maret 1998.


Karena naskah yang tersebar adalah naskah dalam bahasa arab, maka kami terjemahkan ke dalam bahasa indonesia, agar orang yang tidak mampu berbahasa arab pun bisa memahami isi naskah tersebut.

Sekarang kami persilahkan Anda membaca terjemahannya:

((Bila kita tidak mampu untuk mengusung revolusi ini ke negara-negara tetangga yang muslim, tidak diragukan lagi yang terjadi adalah sebaliknya, peradaban mereka -yang telah tercemar budaya barat- akan menyerang dan menguasai kita.

Alhamdulillah, -berkat anugerah Allah dan pengorbanan para pengikut imam yang pemberani- berdirilah sekarang di Iran, Negara Syiah Itsna Asyariyyah (syiah pengikut 12 imam), setelah perjuangan berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, -atas dasar petunjuk para pimpinan syi’ah yang mulia- kita mengemban amanat yang berat dan bahaya, yakni: menggulirkan revolusi.

Kita harus akui, bahwa pemerintahan kita adalah pemerintahan yang berasaskan madzhab syi’ah, disamping tugasnya melindungi kemerdekaan negara dan hak-hak rakyatnya. Maka wajib bagi kita untuk menjadikan pengguliran revolusi sebagai target yang paling utama.

Akan tetapi, karena melihat perkembangan dunia saat ini dengan aturan UU antar negaranya, tidak mungkin bagi kita, untuk menggulirkan revolusi ini, bahkan bisa jadi hal itu mendatangkan resiko besar yang bisa membahayakan kelangsungan kita.

Karena alasan ini, maka -setelah mengadakan tiga pertemuan, dan menghasilkan keputusan, yang disepakati oleh hampir seluruh anggota-, kami menyusun strategi jangka panjang 50 tahun, yang terdiri dari 5 tahapan, setiap tahapan berjangka 10 tahun, yang bertujuan untuk menggulirkan revolusi islam ini, ke seluruh negara-negara tetangga, dan menyatukan kembali dunia Islam (dengan men-syi’ah-kannya).

Karena bahaya yang kita hadapi dari para pemimpin Wahabiah dan mereka yang berpaham ahlus sunnah, jauh lebih besar dibandingkan bahaya yang datang dari manapun juga, baik dari timur maupun barat, karena orang-orang Wahabi dan Ahlus Sunnah selalu menentang pergerakan kita. Merekalah musuh utama Wilayatul Fakih dan para imam yang ma’shum, bahkan mereka beranggapan bahwa menjadikan faham syi’ah sebagai landasan negara, adalah hal yang bertentangan dengan agama dan adat, dengan begitu berarti mereka telah memecah dunia Islam menjadi dua kubu yang saling bermusuhan.

Atas dasar ini:

Kita harus menambah kekuatan di daerah-daerah berpenduduk Ahlus Sunnah di Iran, khususnya kota-kota perbatasan. Kita harus menambah masjid-masjid dan husainiyyat kita di sana, disamping menambah volume dan keseriusan dalam pengadaan acara-acara peringatan ritual syi’ah.

Kita juga harus menciptakan iklim yang kondusif, di kota-kota yang dihuni oleh 90-100 persen penduduk Ahlus Sunnah, agar kita bisa mengirim dalam jumlah besar kader-kader syi’ah dari berbagai kota dan desa pedalaman, ke daerah-daerah tersebut, untuk selamanya tinggal, kerja, dan bisnis di sana.

Dan merupakan kewajiban negara dan instansinya, untuk memberikan perlindungan langsung kepada mereka yang diutus untuk menempati daerah itu, dengan tujuan agar dengan berlalunya waktu, mereka bisa merebut jabatan pegawai di berbagai kantor, pusat pendidikan dan layanan umum, yang masih di pegang oleh kaum Ahlus Sunnah.

Strategi yang kami buat untuk pengguliran revolusi ini, -tidak seperti anggapan banyak kalangan- akan membuahkan hasil, tanpa adanya kericuhan, pertumpahan darah, atau bahkan perlawanan dari kekuatan terbesar dunia. Sungguh dana besar yang kita habiskan untuk mendanai misi ini, tak akan hilang tanpa timbal-balik.

Teori Memperkuat Pilar-pilar Negara:

Kita tahu, bahwa kunci utama untuk menguatkan pilar-pilar setiap negara, dan perlindungan terhadap rakyatnya, berada pada tiga asas utama:

Pertama: Kekuatan yang dimiliki oleh pemerintahan yang sedang berkuasa.

Kedua: Ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh para ulama dan penelitinya.

Ketiga: Ekonomi yang terfokus pada kelompok pengusaha pemilik modal.

Apabila kita mampu menggoncang pemerintahan, dengan cara memunculkan perseteruan antara ulama dan penguasanya, atau memecah konsentrasi para pemilik modal di negara itu, dengan menarik modalnya ke negara kita atau negara lain, tak diragukan lagi, kita telah menciptakan keberhasilan yang gemilang dan menarik perhatian dunia, karena kita telah meruntuhkan tiga pilar tersebut.

Adapun rakyat jelata setiap negara, yang berjumlah rata-rata 70-80 persen, mereka hanyalah pengikut hukum dan kekuatan yang menguasainya. Mereka disibukkan oleh tuntutan hidupnya, untuk mencari rizki, makan dan tempat tinggalnya. Oleh karena itu, mereka akan membela siapa pun yang sedang berkuasa. Dan untuk mencapai atap setiap rumah, kita harus menaiki tangga utamanya.

Tetangga-tetangga kita dari kaum Ahlus Sunnah dan Wahabi adalah: Turki, Irak, Afganistan, Pakistan, dan banyak negara kecil di pinggiran selatan, serta gerbangnya negara teluk persia, yang tampak seakan negara-negara yang bersatu, padahal sebenarnya berpecah-belah. Daerah-daerah ini, adalah kawasan yang sangat penting sekali, baik di masa lalu, maupun di masa-masa yang akan datang. Ia juga ibarat kerongkongan dunia di bidang minyak bumi. Tidak ada di muka bumi ini kawasan yang lebih sensitif melebihinya. Para penguasa di kawasan ini memiliki taraf hidup yang tinggi, karena penjualan minyak buminya.

Kategori Penduduk di Kawasan Ini

Penduduk di kawasan ini terbagi dalam tiga golongan:

Pertama: Penduduk baduwi dan padang pasir, yang telah ada sejak beratus-ratus tahun lalu.

Kedua: Pendatang yang hijrah dari berbagai pulau dan pelabuhan, yang telah hijrah sejak zaman pemerintahan Syah Isma’il as-Shofawi, dan terus berlangsung hingga zamannya Nadirsyah Afsyar, Karim Khan Zind, Raja al-Qojar, dan keluarga al-Bahlawi. Dan telah banyak perjalanan hijrah dari waktu ke waktu, sejak mulainya revolusi Islam.

Ketiga: Mereka yang berasal dari negara arab lainnya, dan kota-kota pedalaman Iran.

Adapun lahan bisnis, perusahaan ekspor impor dan kontraktor, biasanya dikuasai oleh selain penduduk asli. Sedangkan penduduk asli, kebanyakan mereka hidup dari menyewakan lahan dan jual-beli tanah. Mengenai para keluarga penguasa, biasanya mereka hidup dari gaji pokok penjualan minyak buminya.

Adapun kerusakan masyarakat, budaya, banyaknya praktik yang menyimpang dari islam, itu sangat jelas terlihat. Karena mayoritas penduduk negara-negara ini, telah larut dalam kenikmatan dunia, kefasikan dan perbuatan keji. Banyak dari mereka yang mulai membeli perumahan, saham perusahaan, dan menyimpan modal usahanya di Eropa dan Amerika, khususnya di Jepang, Inggris, Swedia, dan Swiss, karena kekhawatiran mereka akan runtuhnya negara mereka di masa-masa mendatang. Sesungguhnya dengan menguasai negara-negara ini, berarti kita telah menguasai setengah dunia.

Beberapa Tahapan Dalam Menggulirkan Revolusi Ini

Untuk menjalankan misi panjang 50 tahun ini, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah: memperbaiki hubungan kita dengan negara-negara tetangga, dan harus ada hubungan yang kuat dan sikap saling menghormati, antara kita dengan mereka. Bahkan kita juga harus memperbaiki hubungan kita dengan Irak, setelah perang berakhir dan Sadam Husein jatuh, karena menjatuhkan seribu kawan itu lebih ringan, dibanding menjatuhkan satu lawan.

Dengan adanya hubungan politik, ekonomi dan budaya antara kita dengan mereka, tentunya akan masuk sekelompok kader dari Iran ke negara-negara ini, sehingga memungkinkan kita untuk mengirim para duta secara resmi, yang pada hakekatnya adalah pelaksana program revolusi ini, selanjutnya kita akan tentukan misi khusus mereka saat menugaskan dan mengirimkannya.

Janganlah kita beranggapan bahwa 50 tahun adalah waktu yang panjang, karena kesuksesan langkah kita ini benar-benar membutuhkan perencanaan yang berkelanjutan hingga 20 tahun. Sungguh tersebarnya paham syi’ah, yang kita rasakan di banyak negara saat ini, bukanlah buah dari perencanaan 1 atau 2 hari.

Dulunya kita tidak memiliki seorang pun pegawai di negara manapun, apalagi kader dengan jabatan menteri, wakil negara dan presiden. Bahkan dulunya banyak kelompok, seperti Wahabiah, Syafi’iah, Hanafiah, Malikiah, dan Hanbaliah, memandang kita sebagai kelompok yang murtad dari Islam, sehingga pengikut mereka telah berkali-kali mengadakan pemusnahan kaum syi’ah secara massal. Memang benar kita tidak merasakan pahitnya hari-hari itu, tetapi nenek moyang kita pernah merasakannya. Kehidupan kita hari ini adalah buah dari gagasan, pemikiran dan langkah mereka. Mungkin juga kita tidak akan hidup di masa depan, akan tetapi revolusi dan madzhab kita akan tetap ada.

Untuk menunaikan misi ini, tidaklah cukup hanya dengan mengorbankan hidup, atau apapun yang paling berharga sekalipun, akan tetapi juga membutuhkan pemrograman yang telah matang dikaji.

Harus ada perencanaan untuk masa depan, walaupun untuk 500 tahun ke depan, apalagi hanya 50 tahun saja. Karena kita adalah pewaris berjuta-juta syuhada’, yang gugur di tangan setan-setan yang mengaku muslim, darah mereka terus mengalir dalam sejarah, sejak meninggalnya Rasul hingga hari ini. Dan cucuran darah itu tidak akan kering, sehingga setiap orang yang mengaku muslim, meyakini hak Ali dan keluarga Rasulullah, mengakui kesalahan nenek moyang mereka, dan mengakui syi’ah sebagai pewaris utama ajaran Islam.

Beberapa Tahapan Penting Dalam Perjalanan Misi Ini

Tahap Pertama (sepuluh tahun pertama):

Kita tidak ada masalah dalam menyebarkan madzhab syi’ah di Afganistan, Pakistan, Turki, Iran dan Bahrain. Karena itu, kita akan menjadikan tahapan sepuluh tahun kedua, sebagai tahapan pertama di 5 negara ini.

Sedangkan tugas para duta kita di belahan negara lain adalah tiga hal:

Pertama: Membeli lahan tanah, perumahan dan perhotelan.

Kedua: Menyediakan lapangan pekerjaan, kebutuhan hidup dan fasilitasnya kepada para pengikut paham syi’ah, agar mereka mau hidup di rumah yang dibeli, sehingga bertambah banyak jumlah penduduk yang sepaham dengan kita.

Ketiga: Membangun jaringan dan relasi yang kuat dengan para pemodal di pasar dagang, dengan para pegawai kantor, khususnya mereka yang menjabat sebagai kepala tinggi, dengan tokoh publik dan dengan siapapun yang memiliki hak keputusan penuh di berbagai instansi negara.

Di sebagian negara-negara ini, ada beberapa daerah, yang sedang dalam proyek pengembangan, bahkan di sana ada rencana proyek pengembangan untuk puluhan desa, kampung, dan kota kecil lainnya. Tugas wajib para duta yang kita kirim adalah membeli sebanyak mungkin rumah di desa itu, untuk kemudian dijual dengan harga yang pantas kepada orang yang mau menjual hak miliknya di pusat kota. Sehingga dengan langkah ini, kota yang padat penduduknya bisa kita rebut dari tangan mereka.

Tahap Kedua (sepuluh tahun kedua):

Kita harus mendorong masyarakat syi’ah untuk menghormati UU, taat kepada para pelaksana UU dan pegawai negara, serta berusaha mendapatkan surat ijin resmi untuk berbagai acara ritual syi’ah, pendirian masjid, dan husainiyyat. Karena surat ijin resmi tersebut, akan kita ajukan sebagai tanda bukti resmi di masa-masa mendatang untuk mengadakan berbagai acara dengan bebas.

Kita juga harus berkonsentrasi pada kawasan yang tinggi tingkat kepadatan penduduknya, untuk kita jadikan sebagai tempat diskusi tentang masalah-masalah (syiah) yang sangat sensitif.

Para duta syi’ah, -pada dua tahapan ini- diharuskan untuk mendapatkan kewarganegaraan dari negara yang ditempatinya, dengan memanfaatkan relasi atau hadiah yang sangat berharga sekalipun. Mereka juga harus mendorong para kadernya agar menjadi pegawai negeri, dan segera masuk -khususnya- dalam barisan militer negara.

Pada pertengahan tahap kedua: Harus dihembuskan -secara rahasia dan tidak langsung- isu bahwa ulama Ahlus Sunnah dan Wahabiah adalah penyebab kerusakan di masyarakat, dan berbagai praktek menyimpang syariat yang banyak terjadi di negara itu. Yaitu melalui selebaran-selebaran yang berisi kritikan, dengan mengatas-namakan sebagian badan keagamaan atau tokoh Ahlus Sunnah dari negara lain. Tak diragukan lagi, ini akan memprovokasi sejumlah besar rakyat negara itu, sehingga pada akhirnya mereka akan menangkap pimpinan agama atau figur Ahlus Sunnah yang dituduh itu, atau kemungkinan lain; rakyat negara itu akan menolak isi selebaran itu, dan para ulamanya akan membantahnya dengan sekuat tenaga. Dan setelah itu kita munculkan banyak huru hara, yang akan berakibat pada diberhentikannya penanggung jawab masalah itu, atau digantikannya dengan staf yang baru.

Langkah ini, akan menyebabkan buruknya kepercayaan pemerintah kepada seluruh ulama di negaranya, sehingga menjadikan mereka tidak bisa menyebarkan agama, membangun masjid dan pusat pendidikan agama. Selanjutnya pemerintah akan menganggap seluruh ajakan yang berbau agama sebagai bentuk pelanggaran terhadap peraturan negara.

Ditambah lagi, akan berkembang rasa benci dan saling menjauh antara penguasa dengan ulama di negara itu, sehingga Ahlus Sunnah dan Wahabiyah akan kehilangan pelindung mereka dari dalam, padahal tidak mungkin ada orang yang melindungi mereka dari luar.

Tahap Ketiga (sepuluh tahun ketiga):

Pada tahap ini, telah terbangun jaringan yang kuat, antara duta-duta kita dengan para pemilik modal dan pegawai atasan, diantara mereka juga banyak yang telah masuk dalam barisan militer dan jajaran pemerintahan, yang bekerja dengan penuh ketenangan dan hati-hati, tanpa ikut campur dalam urusan agama, sehingga kepercayaan penguasa lebih meningkat lagi dari sebelumnya.

Pada tahapan ini, di saat berkembangnya perseteruan, perpecahan, dan iklim yang memanas antara penguasa dengan ulama, maka diharuskan kepada sebagian ulama terkemuka syiah yang telah menjadi penduduk negara itu, untuk mensosialisasikan keberpihakan mereka kepada penguasa negara itu, khususnya pada musim-musim ritual keagamaan (syi’ah), sekaligus menampakkan bahwa syi’ah adalah aliran yang tak membahayakan pemerintahan mereka. Apabila situasi memungkinkan mereka untuk bersosialisasi melalui media informasi yang ada, maka janganlah ragu-ragu memanfaatkannya untuk menarik perhatian para penguasa, sehingga mereka senang dan menempatkan kader kita pada jabatan pemerintahan, dengan tanpa ada rasa takut atau cemas dari mereka.

Pada tahapan ini, dengan adanya perubahan yang terjadi di banyak pelabuhan, pulau, dan kota lainnya di negara kita, ditambah dengan devisa perbankan kita yang terus meningkat, kita akan merencanakan langkah-langkah untuk menjatuhkan perekonomian negara-negara tetangga. Tentu saja para pemilik modal dengan alasan keuntungan, keamanan dan stabilitas ekonomi, akan mengirimkan seluruh rekening mereka ke negara kita; dan ketika kita memberikan kebebasan kepada semua orang, dalam menjalankan seluruh kegiatan ekonominya, dan pengelolaan rekening banknya di negara kita, tentunya negara mereka akan menyambut rakyat kita, atau bahkan memberikan kemudahan dalam kerjasama ekonomi.

Tahap Keempat (sepuluh tahun keempat):

Pada tahap ini, telah terhampar di depan kita fenomena; dimana banyak negara yang para penguasa dan ulamanya saling bermusuhan, pebisnis yang hampir bangkrut dan lari, serta masyarakat yang tak aman, sehingga siap menjual hak miliknya dengan separo harga sekalipun, agar mereka bisa pindah ke daerah yang aman.

Di saat terjadinya kegentingan inilah, para duta kita akan menjadi pelindung bagi hukum dan para penguasanya. Apabila para duta itu bekerja dengan sungguh-sungguh, tentunya mereka akan mendapatkan jabatan terpenting dalam pemerintahan dan kemiliteran, sehingga dapat mempersempit jurang pemisah antara para pemilik perusahaan yang ada dengan para penguasa.

Keadaan seperti ini, memungkinkan kita untuk menuduh mereka yang bekerja dengan tulus untuk penguasa sebagai para penghianat negara, dan ini akan menyebabkan diberhentikannya mereka atau bahkan diusir dan diganti dengan kader kita.

Langkah ini akan membuahkan dua keuntungan, pertama: Pengikut kita akan mendapat kepercayaan yang lebih baik dari sebelumnya. Kedua: Kebencian ahlus sunnah akan semakin meningkat, karena meningkatnya kekuatan syi’ah di berbagai instansi negara. Ini akan mendorong ahlus sunnah untuk meningkatkan langkah menentang penguasa. Di saat seperti itu, kader-kader kita harus bersanding membela penguasa, dan mengajak masyarakat untuk berdamai dan tetap tenang. Dan pada saat yang bersamaan, mereka akan membeli kembali rumah dan barang yang semula akan mereka tinggalkan.

Tahap Kelima (sepuluh tahun terakhir):

Pada sepuluh tahun kelima, tentunya iklim dunia telah siap menerima revolusi, karena kita telah mengambil tiga pilar utama dari mereka, yang meliputi: keamanan dan ketenangan dan kenyamanan. Sedangkan pemerintahan yang berkuasa, akan menjadi seperti kapal ditengah badai dan nyaris tenggelam, sehingga menerima semua masukan yang akan menyelamatkan jiwanya.

Di saat seperti ini, kita akan memberikan masukan melalui beberapa tokoh penting dan terkenal, untuk membentuk himpunan rakyat dalam rangka memperbaiki keadaan negara, dan kita akan membantu penguasa untuk mengawasi berbagai instansi dan mengamankan negara. Tak diragukan lagi, tentunya mereka akan menerima usulan itu, sehingga para kader pilihan kita akan mendapatkan hampir keseluruhan kursi di dalamnya. Kenyataan ini tentu akan menyebabkan larinya para pengusaha, ulama dan pegawai setia pemerintahan, sehingga kita akan dapat menggulirkan revolusi islam kita, ke berbagai negara, tanpa menimbulkan peperangan atau pertumpahan darah.

Seandainya, pada sepuluh tahun terakhir, rencana ini tidak membuahkan hasil, kita tetap bisa mengadakan revolusi rakyat dan merebut kekuasaan dari tangan penguasa.

Apabila penganut syi’ah adalah penduduk, penghuni dan rakyat negara itu, maka berarti kita telah menunaikan kewajiban, yang bisa kita pertanggung-jawabkan di depan Allah, agama, dan madzhab kita. Bukan tujuan kita untuk mengantarkan seseorang kepada tampuk pimpinan, tetapi tujuan kita hanyalah menggulirkan revolusi, sehingga kita mampu mengangkat bendera kemenangan agama tuhan ini, dan menampakkan nilai-nilai kita di seluruh negara. Selanjutnya kita mampu maju melawan dunia kafir dengan kekuatan yang lebih besar, dan menghias alam dengan cahaya Islam dan ajaran syi’ah, sampai datangnya imam Mahdi yang dinantikan))

–selesai sudah naskah misi revolusi itu–

Lihatlah wahai para pembaca… betapa busuknya rencana mereka… betapa besarnya kebencian mereka terhadap Ahlus Sunnah… Kita sekarang tahu bahwa Syi’ah bukanlah sekedar aliran paham biasa, akan tetapi ia sekarang berubah menjadi aliran pergerakan politik yang bisa merongrong eksistensi negara.. Lihatlah bagaimana mereka merencanakan pengguliran revolusi sedikit demi sedikit, bagaimana mereka menjadikan dutanya sebagai alat penyebar aliran, sekaligus alat politiknya.

Subhanallah… semoga Allah menyelamatkan kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ISLAM) dari tipu daya mereka.

Allah berfirman (yang artinya): “Mereka membuat tipu daya, maka Allah pun membalas dengan tipu daya. Dan Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya…” (Qs Ali Imron: 54)

Semoga tulisan ini bisa menyadarkan mereka yang menyuarakan, perlunya pendekatan antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah.

Sungguh mengherankan, adakah yang masih mengharapkan kebaikan dari kaum yang selalu berbohong atas Allah dan Rasul-Nya… Adakah yang masih ingin membangun kerukunan dengan kaum yang meyakini bahwa Al-Qur’an sudah tidak orisinil lagi… Adakah yang masih mengharapkan bersanding dengan kaum yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman, bahkan seluruh Sahabat Rasul, kecuali tiga saja (Salman al-Farisy, Miqdad dan Abu Dzar)… Adakah yang masih berprasangka baik kepada kaum yang menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selama hidupnya telah berzina dengan Aisyah… Adakah Ahlus Sunnah yang masih menganggap baik kaum yang telah membunuh ratusan bahkan ribuan ulama Ahlus Sunnah di Iran dan negara lainnya… Adakah Ahlus Sunnah yang masih toleran dengan kaum yang tidak mengizinkan satu pun masjid Ahlus Sunnah di Teheran Ibu kota Iran…. Sungguh tidak pernah habis rasa heran ini melihat kenyataan yang ada di lapangan…

Mungkin banyak diantara kita yang tidak melihat bukti nyata dari omongan diatas… mungkin ada yang mengatakan bahwa fakta di atas adalah sebatas tuduhan yang tak beralasan… tapi ingatlah bahwa diantara inti ajaran kaum Syi’ah adalah TAKIYAH, yakni: membohongi publik untuk keselamatan diri… ingatlah bahwa bohong semacam itu dalam akidah mereka adalah amalan ibadah yang berpahala… Ingatlah hadits palsu yang selalu mereka gembar-gemborkan: “Tidak punya agama, siapa pun yang tidak menerapkan takyiah.”

Ternyata selama ini, kita tidak melihat kejanggalan yang ada pada mereka, disebabkan takiyiah (baca: kebohongan) mereka kepada kita… Ternyata selama ini tidak terlihat perbedaan yang mendasar antara kita dan mereka, karena tabir tebal yang mereka gunakan untuk menutupi kebusukan batin… Tapi itulah, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga… Selincah-lincah kuda berlari pasti akan terpeleset juga… Inilah diantara bukti semerbaknya bau busuk mereka… Alhamdulillah.. awwalan wa aakhiron berkat Allah azza wa jall terbuka juga misi rahasia jangka panjang mereka…

Subhanakallahumma wa bihamdika… wa tabaarakasmuk wa ta’ala jadduk… wa laa ilaaha ghoiruk…

***

Sumber artikel: http://www.albayan-magazine.com/sereah.htm
Penerjemah: Addariny



Jumat, 05 Juni 2009

Awas Syi’ah Mengancam Kita!

Mayoritas kaum muslimin menilai bahwa menentukan sikap terhadap Syi’ah adalah sesuatu yang sulit dan membingungkan. Kesulitan ini terpulang kepada banyak hal. Di antaranya karena kurangnya informasi tentang Syi’ah. Syi’ah menurut mayoritas kaum muslimin adalah eksistensi yang tidak jelas. Tidak diketahui apa hakikatnya, bagaimana ia berkembang, tidak melihat bagaimana masa lalunya, dan tidak dapat diprediksi bagaimana di kemudian hari. Berangkat dari sini, sangat banyak di antara kaum muslimin yang meyakini Syi’ah tak lain hanyalah salah satu mazhab Islam, seperti mazhab Syafi’i, Maliki dan sejenisnya.


Ia tidak memandang bahwa perbedaan antara Sunnah dan Syi’ah bukan pada masalah furu’ (parsial) saja, akan tetapi banyak juga menyinggung masalah ushul (fundamental).

Hal lain yang menyulitkan untuk menentukan sikap terhadap Syi’ah adalah; bahwa mayoritas kaum muslimin tidak bersikap realistis dan praktis. Mereka sekedar berangan-angan dan berharap tanpa mengkaji…

Dengan bahasa yang sok logis, sebagian kaum muslimin mengatakan: “Lho, mengapa harus terjadi perselisihan? Ayolah kita duduk bersama dan melupakan perselisihan di antara kita… yang Sunni meletakkan tangannya di atas yang Syi’i dan berjalan sama-sama. Toh kita semua juga beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan hari kiamat?”

Orang ini lalai bahwa masalah yang sesungguhnya jauh lebih rumit dari ini…

Sebagai contoh, orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir namun menghalalkan khamr (miras) atau zina misalnya, hukumnya kafir. Menghalalkan maksudnya memandang bahwa hal tersebut boleh-boleh saja, dan mengingkari pengharamannya dalam Al Qur’an atau Sunnah Nabi.

Nah berangkat dari asumsi ini, kita akan melihat hal-hal yang sangat berbahaya dalam sejarah kaum Syi’ah, yang mengharuskan para ulama Islam untuk merenung kembali dan menentukan sudut pandang Islam terhadap bid’ah-bid’ah kaum Syi’ah yang demikian besar.

Hal lain yang turut merumitkan masalah ini adalah; banyaknya luka Islam di mayoritas negeri kaum muslimin, di samping banyaknya yang memusuhi mereka dari kalangan Yahudi, Nasrani, kaum salibis, komunis, Hindu dan sebagainya.

Dari sini, sebagian mereka yang ‘intelek’ memandang agar kita jangan membuka front permusuhan baru. Hal ini bisa saja dibenarkan jika front tersebut mulanya tertutup lalu kita berusaha membukanya. Namun jika sejak semula telah terbuka lebar dan serangan mereka datang siang dan malam, maka mendiamkan hal tersebut berarti suatu kehinaan…

Kita tidak perlu lagi mengulang pertanyaan yang sering dilontarkan kebanyakan orang: “Apakah mereka (Syi’ah) lebih berbahaya dari Yahudi?”

Sebab hakikat dari pertanyaan ini adalah untuk membungkam lisan mereka yang sadar akan penderitaan umat, sekaligus membikin kikuk mereka yang berusaha menjaga dan melindungi kaum muslimin.

Saya akan menyanggah mereka dan mengatakan kepada mereka: “Memang apa salahnya kalau umat Islam menghadapi dua bahaya yang mengintai secara bersamaan? Apakah muslimin Ahlussunnah yang mencari-cari alasan untuk menyerang Syi’ah, ataukah realita di lapangan membuktikan berulang kali bahwa merekalah yang memulai serangan?”

Kita menyaksikan gencarnya serangan Syi’ah terhadap umat Islam, dan saya rasa realita kita saat ini tak jauh berbeda dengan masa lampau. Bahkan saya bersaksi bahwa sejarah akan mengulangi dirinya, dan generasi muda akan mewarisi dendam kesumat nenek moyang mereka.

Tak ada kebaikan sedikit pun yang bisa diharapkan dari kelompok yang menganggap bahwa 99% sahabat Nabi adalah bejat, mengingat hal itu merupakan pengingkaran yang nyata akan sabda Rasulullah e:

“خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي”

“Sebaik-baik generasi adalah generasiku.” (HR. Bukhari no 3451 dan Muslim no 2533)

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan yang lainnya.

Realita Syi’ah –dari dulu sampai sekarang- adalah amat sangat menyakitkan…

Mari kita tengok kembali beberapa masalah yang akan menjadikan visi kita lebih jelas, sehingga dapat membantu kita untuk menentukan sikap paling tepat yang mesti kita ambil terhadap Syi’ah; lalu kita tahu: lebih baik bicara ataukah diam saja!

PERTAMA: 
Semua orang tahu bahwa sikap Syi’ah terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar Al Faruq, Utsman Dzin Nuurain, lalu isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama Aisyah radhiallahu ‘anha hingga para sahabat secara umum, sebagaimana yang dinyatakan terang-terangan oleh referensi dan narasumber mereka yang telah mereka yakini; adalah bahwa para sahabat tadi adalah orang-orang fasik dan murtad. Mayoritas mereka telah sesat dan berusaha menyembunyikan serta menyelewengkan ajaran Islam.

Dari sini apakah kita harus mengawasi dan diam saja ‘demi menghindari fitnah’?

Fitnah apakah yang lebih besar dari pada menuduh generasi teladan sebagai masyarakat ‘bejat dan pendusta’?!?

Marilah kita merenungi sama-sama perkataan bijak salah seorang sahabat yang bernama Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu:

“إذا لَعَنَ آخرُ هذه الأمَّة أوَّلها، فَمَنْ كان عنده علمٌ فليظْهره، فإنَّ كاتم ذلك ككاتم ما أُنزل على محمدٍ صلى الله عليه وسلم”.

“Bila umat Islam di akhir zaman mulai melaknat pendahulunya, maka siapa saja yang berilmu hendaklah menunjukkan ilmunya. Bila ia menyembunyikan, maka ia seperti yang menyembunyikan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Nisbat riwayat ini kepada Nabi sanadnya dha’if, namun riwayat ini adalah dari perkataan Jabir bin Abdillah)

Bisakah Anda menangkap kedalaman makna ucapan ini?

Hujatan terhadap generasi sahabat bukan sekedar hujatan terhadap mereka yang telah tiada… tidak juga seperti ucapan sebagian orang bahwa: “Hujatan tersebut tidak berbahaya bagi para sahabat, karena mereka telah masuk Surga meski Syi’ah tidak suka.” Akan tetapi bahaya besar di balik ucapan ini ialah karena hujatan terhadap para sahabat pada hakikatnya adalah hujatan terhadap Islam secara langsung. Sebab kita tidak mendapatkan ajaran Islam kecuali melalui para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Kalau berbagai hujatan yang menimbulkan keraguan akan akhlak, niat, dan perbuatan para sahabat dibiarkan; lantas agama model apa yang akan kita anut?

Hilanglah agama kita kalau kita terima semua itu… hilanglah hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran beliau.

Justeru kita bertanya kepada Syi’ah: “Al Qur’an apa yang kalian baca sekarang? Bukankah yang menyampaikannya adalah mayoritas sahabat yang kalian hujat? Bukankah yang berjasa mengumpulkannya adalah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu, yang kalian anggap berbuat licik untuk menjadi khalifah? Lantas mengapa ia tidak merubah-rubah Al Qur’an sebagaimana merubah-rubah Sunnah menurut tuduhan kalian?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits:

“عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المهديين مِنْ بَعْدِي”.

“Kalian wajib berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnahnya Khulafa’ur Rasyidin yang telah mendapat hidayah sepeninggalku.” (HR. Tirmidzi no 2676, Ibnu Majah no 42 dan Ahmad no 17184)

Jadi, Sunnah Khulafa’ur Rasyidien adalah bagian tak terpisahkan dari agama Islam. Hukum dan sikap yang diputuskan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah hujjah (dalil) bagi setiap muslim, kapan, di mana pun, dan sampai hari kiamat… lantas bagaimana mungkin hujatan terhadap mereka kita biarkan?!
Sebab itulah, ulama-ulama kita yang mulia demikian berang bila mendengar ada orang yang berani menghujat sahabat. Imam Ahmad bin Hambal misalnya, beliau pernah mengatakan:

إذا رأيت أحدًا يذكر أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم بسوءٍ، فاتهمه على الإسلام

“Kalau engkau mendapati seseorang berani menyebut para sahabat dengan tidak baik, maka tuduhlah dia sebagai musuh Islam.” (Ash Sharimul Maslul ‘ala Syaatimir Rasul 3/1058 oleh Ibnu Taimiyyah)

Al Qadhi Abu Ya’la (salah seorang fuqaha mazhab Hambali) mengatakan: “Para fuqaha sepakat bahwa orang yang mencaci-maki para sahabat tak lepas dari dua kondisi: kalau dia menghalalkan hal tersebut maka dianggap kafir, namun jika tidak menghalalkannya maka dianggap fasik (bejat)” (Ibid, 3/1061)

Abu Zur’ah Ar Razi (salah seorang pakar hadits yang wafat th 264 H) mengatakan:

“إذا رأيتَ الرجلَ ينتقص من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، فاعلم أنّه زنديق”

“Kalau engkau mendapati seseorang mengkritik sahabat Nabi saw, maka ketahuilah bahwa dia itu Zindiq (munafik).” (Al Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal 49 oleh Al Khatib Al Baghdadi)

Sedangkan Ibnu Taimiyyah berkata: “Barang siapa menganggap bahwa para sahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali segelintir orang yang jumlahnya tak sampai belasan orang, atau menganggap fasik (bejat) mayoritas sahabat; maka orang ini kekafirannya tidak diragukan lagi.” (Ash Sharimul Maslul 3/1110 oleh Ibnu Taimiyyah)

Sikap yang keras terhadap para penghujat sahabat ini, tak lain adalah karena para sahabatlah yang menyampaikan agama ini kepada kita. Kalau salah seorang dari sahabat dihujat, berarti Islam jadi meragukan. Mengingat banyaknya pujian yang Allah berikan kepada mereka dalam Al Qur’an, maupun dalam Sunnah Nabi-Nya, jelaslah bahwa orang yang menghujat para sahabat berarti mendustakan ayat-ayat dan hadits yang cukup banyak tadi.

Mungkin ada yang berkata: “Lho, kami tidak pernah mendengar si Fulan dan si Fulan yang Syi’ah itu menghujat para sahabat?”

Kepada mereka, kami ingin agar memperhatikan poin-poin berikut:

Pertama: Kaum Syi’ah Itsna Asyariyah pada dasarnya meyakini bahwa para sahabat telah bersekongkol melawan Ali bin Abi Thalib, Ahlul Bait, dan Imam-imam yang diyakini oleh mereka. Intinya, tidak ada seorang Syi’i pun (baik di Iran, Irak, maupun Lebanon) melainkan ia meyakini kefasikan para sahabat. Sebab jika mereka menganggap para sahabat adalah orang shalih, hancurlah rukun iman mereka sebagai Syi’ah. Jadi, telah menjadi suatu keniscayaan pabila setiap orang Syi’ah baik pejabat, ulama, maupun rakyat jelata untuk bersikap tidak hormat kepada para sahabat, dan tidak menerima agama yang mereka bawa dalam bentuk apa pun.

Kedua: Tokoh-tokoh Syi’ah senantiasa mengelak untuk menampakkan kebencian mereka kepada para sahabat, meski terkadang nampak juga dalam sebagian statemen atau perilaku mereka, sebagaimana firman Allah:

لَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ

“Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka.” (Qs Muhammad: 30)

Banyak di antara kita yang menyaksikan debat antara DR. Yusuf Al Qardhawi dengan Rafsanjani (mantan presiden Iran) di TV Al Jazeera. Kita sama-sama menyaksikan bagaiman Rafsanjani selalu mengelak dari setiap usaha DR. Qardhawi agar ia menyebut sahabat dan ummahatul mukminin (isteri-isteri Nabi) dengan baik.

Dan ketika Khamenei (pemimpin Revolusi Iran sekarang) ditanya tentang hukum mencaci-maki para sahabat, dia tidak mengatakan bahwa hal itu keliru atau haram. Namun ia menjawab secara dusta dengan berkata: “Semua perkataan yang mengakibatkan perpecahan di antara kaum muslimin pasti diharamkan dalam syari’at.” Intinya, haramnya mencaci-maki sahabat menurutnya ialah karena hal itu menimbulkan perselisihan di antara kaum muslimin, bukan karena haram menurut syari’at, sebagaimana yang dilansir oleh koran Al Ahraam Mesir tanggal 23 November 2006.

Ketiga: Kita harus waspasa terhadap akidah ‘taqiyyah’ (bermuka dua) yang menurut syi’ah adalah sembilan persepuluh dari agama mereka. Artinya, mereka biasa mengatakan perkataan yang bertentangan dengan keyakinan mereka selama mereka belum berkuasa. Namun setelah berkuasa mereka akan menampakkan jati dirinya terang-terangan.

Dalam sejarah Syi’ah, kita menyaksikan bahwa tatkala mereka menguasai beberapa wilayah Daulah Abbasiyah yang Sunni di Irak, Mesir, Afrika Utara (Maghrib) dan semisalnya; mereka langsung terang-terangan menghujat para sahabat, dan menjadikan hal itu sebagai pokok agama mereka.

Jadi, jelaslah bagi kita dari sini akan pentingnya menjelaskan hakikat Syi’ah terhadap para sahabat yang mulia. Kalau tidak, maka orang yang menyembunyikan kebenaran ini ibarat syaithan yang bisu, dan sikap ini akan mengakibatkan kehancuran Islam…

KEDUA:
Bahaya Doktrinasi Syi’ah di Dunia Islam…. tidak diragukan lagi bahwa doktrinasi Syi’ah (tasyayyu’) demikian gencar dilakukan di berbagai negara Islam. Ia tidak hanya marak di tempat asalnya seperti Iran, Irak dan Lebanon, namun kini berlangsung sangat kuat di Bahrain, Emirat Arab, Suriah, Yordania, Saudi Arabia, Mesir, Afghanistan, Pakistan dan negara-negara muslim lainnya… (Termasuk Indonesia yang dalam lima tahun terakhir meningkat secara drastis, lewat tokoh-tokoh mereka macam Jalaluddin Rakhmat, Quraish Shihab dan sebagainya. Bahkan menurut pengamatan sebagian pihak, jumlah murid Kang Jalal mencapai lebih dari 10 juta! –pent)

Parahnya lagi, banyak orang yang menganut pemikiran-pemikiran Syi’ah tanpa mengira bahwa mereka adalah Syi’ah. Bahkan setelah menulis beberapa artikel ini, kami –yaitu Dr. Raghib Sirjani- mendapat banyak e-mail yang penulisnya mengaku Sunni, namun isinya penuh dengan pemikiran dan gaya Syi’ah.

Kita juga tidak menutup mata akan perang global yang ditujukan kepada para sahabat lewat media massa (Yakni media massa di Mesir tempat penulis tinggal -pent) dan saluran-saluran televisi di negeri-negeri Sunni. Yang paling masyhur ialah hujatan salah satu koran Mesir terhadap Siti Aisyah radhiallahu ‘anha beberapa hari terakhir. Demikian pula perang yang dilancarkan terhadap Shahih Bukhari, termasuk acara televisi yang dibawakan oleh wartawan terkenal dan selalu mengkritik para sahabat dalam setiap episode.

Masalah semakin rumit dan tidak bisa didiamkan, mengingat adanya perkawinan silang antara manhaj (metode) Syi’ah dengan Tasawuf, dengan klaim bahwa keduanya mencintai Ahlul bait.

Dan kita semua tahu bahwa faham tasawuf demikian merebak di banyak negara di dunia. Dan faham ini telah terjangkiti virus bid’ah, khurafat dan kemunkaran yang demikian banyak, dan bertemu dengan Syi’ah dalam hal mengultuskan Ahlul bait. Dari sini, penyebaran Syi’ah sangat mudah ditebak seiring dengan menyebarnya tarekat-tarekat Sufi.

KETIGA:
Kondisi di Irak demikian mencekam. Pembunuhan muslimin Ahlussunnah tersebab identitas mereka adalah fenomena biasa yang sering terjadi. Sekjen ulama Ahlussunnah di Irak yang bernama Harits Adh Dhaary menyebutkan bahwa ada lebih dari 100 ribu muslim Sunni yang tewas di tangan Syi’ah sejak th 2003 hingga 2006. Ditambah proses deportasi yang terus menerus di beberapa lokasi demi mempermudah kekuasaan Syi’ah di sana. Dan mayoritas mereka yang dideportasi (diusir) keluar dari Irak adalah Ahlussunnah; dan ini menyebabkan perubahan susunan masyarakat yang sangat berbahaya akibatnya nanti.

Pertanyaannya sekarang: “Apakah fitnah yang timbul ketika membahas masalah Syi’ah lebih berbahaya dari fitnah terbunuhnya sekian banyak warga Ahlussunnah tadi? Lantas sampai kapan masalah ini harus didiamkan? Padahal semua orang tahu betapa solidnya dukungan Iran dalam pembersihan mereka yang beridentitas Sunni?”

KEEMPAT:
Ambisi Iran terhadap Irak demikian besar, bahkan hal nampak nyata. Mengingat kedua negara sebelumnya pernah terlibat perang sengit selama 8 tahun penuh, dan sekarang jalannya terbuka lebar bagi Iran. Apalagi Irak memiliki nilai religius penting bagi kaum Syi’ah, mengingat adanya wilayah-wilayah suci di sana, termasuk enam makam Imam Syi’ah. Di Najaf terdapat makam Ali bin Abi Thalib, lalu di Karbala’ terdapat kuburan Husein, dan di Baghdad terdapat makam Musa Al Kadhim dan Muhammad Al Jawwad, tepatnya di wilayah Al Kadhimiyyah. Sedangkan di Samarra terdapat makam Muhammad Al Hadi dan Hasan Al ‘Askari; dan masih banyak kuburan-kuburan palsu lain yang diklaim sebagai kuburan para Nabi seperti Adam, Nuh, Hud dan Shalih di Najaf; namun semuanya palsu.

Selain Ambisi Iran terhadap Irak yang sangat berbahaya, Amerika juga mendukung terwujudnya ambisi tersebut. Kita semua menyaksikan bagaimana pemerintahan Syi’ah bentukan Amerika di Irak. Sandiwara saling tuduh antara Amerika dan Iran sudah tidak mempan lagi sekarang, sebab tidak pernah terlintas dalam benak Amerika untuk menyerang Iran sama sekali, akan tetapi yang sangat mencemaskan bukanlah ambisi untuk menguasai minyak atau kekayaan Irak saja, bukan pula sekedar memperluas kekuasaan Syi’ah; namun parahnya mereka menjadikan kebrutalan dan sadisme tersebut sebagai bagian dari agama mereka. Sebab Syi’ah menuduh para sahabat dan pengikut mereka dari kalangan Ahlussunnah sebagai musuh-musuh Ahlulbait dan menjulukinya dengan naashibah atau nawaashib. Padahal kita lebih menghargai Ahlulbait daripada mereka.

Mereka lalu mengeluarkan vonis-vonis mengerikan atas tuduhan tersebut. Misalnya Khumaini yang mengatakan: “Pendapat yang lebih kuat ialah memasukkan nawashib sebagai ahlul harbi (lawan perang), yang hartanya halal di mana pun didapati, dan dengan cara apa pun.” (Tahrirul Wasilah 1/352 oleh Al Khumaini)

Lalu tatkala imam mereka yang bernama Muhammad Shadiq Ar Ruhani ditanya tentang hukum orang yang mengingkari keimaman dua belas imam, dia mengatakan sesuatu yang sangat aneh: “Sesungguhnya imamah (jabatan imam) lebih tinggi dari nubuwah (kenabian) dan kesempurnaan agama ini ialah dengan menjadikan Amirul mukminin alaihissalam sebagai imam; Allah ta’ala berfirman: alyauma akmaltu lakum dienakum (pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu). Maka siapa yang tidak mempercayai keimaman dua belas imam niscaya ia akan mati dalam kekafiran” (Lihat fatwa ini dalam link berikut: www.imamrohani.com/fatwa-ar/viewtopic.php)

Khumaini dalam bukunya Al Hukumatul Islamiyyah mengatakan bahwa para imam akan mencapai kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh malaikat terdekat maupun rasul sekalipun. Karenanya, tidak mengakui keimaman menurut mereka lebih berat dari pada tidak mengakui kenabian, dan inilah tafsiran atas pengkafiran Syi’ah atas Ahlussunnah, yang diikuti dengan penghalalan darah mereka di Irak dan negeri-negeri lainnya. Oleh karena itu, Irak harus dimasukkan dalam kekuasaan mereka karena banyaknya tempat-tempat ’suci’ mereka yang masih dikuasai oleh orang-orang yang mereka anggap kafir.

KELIMA:
Ancaman langsung tak berhenti di Irak saja, namun ambisi mereka terus meningkat untuk menguasai daerah sekitarnya. Mereka menganggap Bahrain sebagai bagian dari Iran, sebagaimana pernyataan kepala pemeriksa umum Ali Akbar Nathiq Nuri di kantor pemimpin revolusi saat peringatan 30 tahun revolusi Iran. Ia mengatakan: “Bahrain pada dasarnya adalah propinsi Iran yang keempat belas, yang diwakili oleh seorang legislatif di majelis permusyawaratan Iran.” (Lihat situs al jazirah berikut: www.aljazeera.net/NR/exeres/684338CB-837A-4879-8C7A-1A1B995DD286.htm)

Kita juga tahu bahwa Iran menduduki tiga pulau milik Emirat Arab di teluk Arab, dan jumlah mereka makin bertambah di Emirat hingga nisbahnya mencapai 15% dari total jumlah penduduk, dan menguasai pusat-pusat perdagangan terutama di Dubai.

Demikian pula kondisinya di Arab Saudi yang tidak statis; sebab sejak revolusi Iran tahun 1979, berbagai gangguan stabilitas terjadi berulang kali di Arab Saudi. Bahkan itu terjadi langsung setelah revolusi Iran, dengan munculnya demonstrasi Syi’ah di Qathif dan Saihat (dua wilayah Saudi), yang paling gencar di antaranya adalah tanggal 19 November 1979.

Masalah pun kadang semakin parah hingga berubah menjadi tindak anarkhis dan kejahatan di Baitullah Makkah. Sebagaimana yang terjadi pada musim haji tahun 1987 dan 1989. Bahkan pasca jatuhnya pemerintahan Saddam Husein, sekitar 450 tokoh Syi’ah di Saudi mengajukan proposal kepada putera mahkota ketika itu, yaitu Pangeran Abdullah dan meminta agar diberi jabatan-jabatan tinggi di dewan parlemen, jalur diplomasi, badan militer dan keamanan, serta menambah jumlah mereka di majelis syuro.

Bahkan Ali Syamkhani, yang merupakan penasehat tertinggi masalah militer bagi pimpinan umum revolusi Iran mengatakan, bahwa bila Amerika menyerang proyek nuklir Iran, maka Iran tidak sekedar membalas dengan menyerang fasilitas milik Amerika di teluk, namun akan menggunakan rudal-rudal balistiknya untuk menyerang target-target strategisnya di teluk Arab. Pernyataan ini dilansir oleh majalah Times Inggris pada hari Ahad 10 November 2007.

Inikah semuanya?

Tidak… namun masih banyak sekali hal-hal yang belum kami sebutkan.
Dalam tulisan ini kami baru menyebutkan lima poin yang menjelaskan bahaya Syi’ah dan gentingnya masalah ini. Dan masih ada lima poin lagi yang tak kalah penting yang akan saya sampaikan dalam tulisan berikutnya atas izin Allah. Dan setelah itu kami akan paparkan metode paling tepat untuk mengatasi kondisi yang sangat berbahaya ini.

Masalah Syi’ah bukanlah catatan kaki dalam sejarah umat Islam, hingga pantas untuk ditinggalkan atau ditunda… namun ia merupakan masalah yang menduduki prioritas utama bagi umat Islam.

Kita semua mengetahui bagaimana Palestina dibebaskan dari tangan kaum Salibis lewat tangan Shalahuddien; dan itu tidak terjadi kecuali setelah beliau membebaskan Mesir dari kekuasaan Syi’ah Ubeidiyyah. Dan ketika itu Shalahuddien tidak mengatakan bahwa perang salib harus lebih diprioritaskan daripada menyingkirkan kekuasaan Syi’ah dari Mesir. Hal itu karena beliau yakin bahwa kaum muslimin tidak akan mendapat pertolongan kecuali bila akidah mereka bersih dan tentara mereka ikhlas.

Shalahuddien juga tidak memaksa rakyat Mesir untuk berperang bersamanya demi target utamanya (yaitu pembebasan Palestina), kecuali setelah membebaskan mereka dari belenggu-belenggu Syi’ah Ubeidiyyah.

Apa yang kami sebutkan tentang Mesir di masa Shalahuddien sama dengan yang kami sebutkan tentang Irak sekarang, demikian pula dengan setiap negara yang terancam oleh Syi’ah… dan kita harus mengambil pelajaran dari sejarah!

Semoga Allah memuliakan Islam dan kaum muslimin…

***

Sumber: www.albrhan.com
Penerjemah: Ustadz Abu Hudzaifah Al-Atsary